Beranda Murung Raya Wabup Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli dalam Pengurusan Adminduk

Wabup Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli dalam Pengurusan Adminduk

0
BERBAGI
Wabup Mura, Rejikinoor S. Sos.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor S. Sos, menekankan, agar jangan sampai ada pungutan liar, kepada masyarakat, yang sedang mengurus data administrasi kependudukan (adminduk) oleh petugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, setempat.

“Kami ingatkan, kami tidak ingin bahwa petugas Disdukcapil ini melakukan pungutan liar atau pungli kepada masyarakat kalau ada pungli laporkan kepada kami akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” tegas Rejikinoor.

Dirinya berharap jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatann Sipil Mura, untuk berkomitmen, konsisten dalam melaksanakan tugas dengan baik dan benar, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Nah kami ingatkan agar mereka melakukan pekerjaan dengan baik, ramah, tepat dan cepat, layani masyarakat sepenuh hati,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pungli tidak boleh terjadi, karena disamping untuk kepentingan pribadi oknum, pungli juga mengakibatkan kerugian pada masyarakat serta merusak tatanan pemerintahan yang mestinya itu adalah tugas dan kewajiban ASN sebagai pelayan bagi masyarakat.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here