Beranda Kotawaringin Timur Tidak Memiliki BPJS, Bupati Tegaskan Pemkab Tanggung Biaya Berobat Korban Keracunan Massal

Tidak Memiliki BPJS, Bupati Tegaskan Pemkab Tanggung Biaya Berobat Korban Keracunan Massal

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, saat berbincang dengan salah satu korban keracunan kue ipau, Sabtu (1/4/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menegaskan, pemkab akan menanggung seluruh biaya pengobatan terharap para korban keracunan massal kue ipau, yang dirawat di RSUD dr Murjani Sampit.

“Semua akan kita tanggung untuk biaya pengobatannya, khusunya bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, semua akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” ungkap Halikinnor, Sabtu (1/4/2023).

Bupati mengatakan, dirinya bersama Kepala Dinas Kesehatan, sudah mendatangi RSUD dr Murjani Sampit, untuk melihat kondisi sjeumlah korban yang masih menjalani perawatan intensif.

“Korban ada 40 orang, 17 orang masih dirawat, kemungkinan masih ada korban yang belum melapor, jumlahnya kemungkinan bisa bertambah,” tandas Halikinnor.

Ia memastikan, sudah menginstruksikan kepada pihak manajemen rumah sawit, terkait biaya para korban yang dibebankan melalui anggaran pemerintah daerah, khusunya korban yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here