FOTO : Petugas saat melakukan penertiban di lokasi.
JEJAKKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, mulai melakukan relokasi pedagang di Pasar Besar, yang berjualan di bahu jalan menuju Pasar Pahandut Indah. Proses relokasi tersebut, dipantau langsung oleh tim gabungan dari Satpol PP Kota Palangka Raya, Disperindag, Dishub, dan Kecamatan Pahandut, (30/06/2022) pagi.
Kasatpol PP, Benhur Yohn Pangaribuan melalui, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Berry Pasti, menuturkan, pihaknya turun langsung ke lapangan, melakukan relokasi pedagang yang masih berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Besar.
“Relokasi ditujukan kepada pedagang yang berada di Jalan Seram, Jawa, Bangka, dan Sumatera,” kata Berry.
Sebelumnya, pemerintah setempat telah memberi waktu selama satu pekan mulai Rabu (22/06), kepada pedagang untuk berangsur-angur pindah ke Pasar Pahandut Indah yang masih memiliki kosong.
“Pedagang berada di area tertib hari ini dipindahkan ke Pasar Pahandut Indah, yang letaknya berada di sebelah Gereja Immanuel, Jalan Bangka,” jelas Berry.
Menurut data yang dihimpun, sebanyak 104 pedagang telah tercatat menerima kebijakan relokasi. Seluruhnya telah dipindahkan pada hari ini dan mulai beroperasi saat itu juga.(JK)