JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Proses pembangunan Jalan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, tidak kunjung rampung. Mengingat sebagian jalan, masuk dalam status kawasan perusahaan, membuat pembangunan di jalan tersebut menjadi terhambat.
“PT Rimba Raya Conservation (RRC) mengklaim bahwa sebagian titik lokasi tempat dibangunnya jalan tersebut merupakan areal atau kawasan mereka, akibatnya, pembangunannya tidak kunjung selesai,” tegas Anggota DPRD Seruyan, Argiansyah, Rabu (9/3/2023).
Dijelaskan Politisi PDIP tersebut, agar permasalahan tersebut bisa cepat selesai, dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan melibatkan pihak RRC, masyarakat dan Perusahaan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan pemerintah kabupaten.
“Jadi RDP itu nantinya untuk memfasilitasi seperti apa permasalah yang terjadi, khusnya terkait sejumlah titik yang dianggap masuk status kawasan perusahaan,” jelas Argiansyah.
Disampaikanya, keberadaan jalan tersebut sangat penting bagi masyakat setempat, karena merupakan akses utama, di desa itu. Ia berharap masalah tersebut nantinya bisa selesai, sehingga proses pembangunan di sana bisa berjalan.(JK)