JEJAKKALTENG.COM,Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, melantik sebanyak 278 orang Pegawai Negeri Silil (PNS), di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotim, Selasa (28/2/2023).
Ratusan PNS yang dilantik sekaligus pengambilan sumpah/janji tersebut, merupakan jajaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang sudah melewati masa percobaan selama satu tahun lamanya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar acara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kotim, yang langsung di pimpin oleh Bupati Kotim, H Halikinnor, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sampit, Selasa (28/2/2023).
“Setelah melewati masa percobaan selama 1 tahun, calon PNS kini menghapus kata calonnya menjadi PNS yang akan berakhir 10 tahun ke depan. Setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah/janji dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan kepada tuhan yang maha esa,” ujar Halikinnor, dalam sambutanya.
Ia mengatakan, dari sekian ribu orang yang mendaftar menjadi CPNS hanya ada 278 yang lulus menjadi PNS saat ini, menurutnya ini merupakan suatu hal yang harus disyukuri oleh PNS yang lulus seleksi tersebut.
“Seluruh PNS yang telah di ambil sumpahnya hari ini, kalian perlu bersyukur karena dari kalian ada sekian ribu orang yang mendaftar menjadi PNS dan hanya ada kalian dari sekian banyaknya itu,” jelas Halikinnor.
Bupati juga menyampaikan, bahwa di Kabupaten Kotim masih dalam keadaan tidak normal, dan pemerintah akan bergantung pada kinerja PNS saat ini, dan harapannya, untuk sungguh-sungguh menjalankan tugas dan penuh tanggung jawab, serta disiplin dalam bekerja, dan dapat menjadi abdi negara dan abdi masyarakat.
“Saat ini keadaan pemerintah kita sedang tidak normal, pada saat wabah covid 19 melanda khususnya di Kotim beberapa tahun lalu, itu mengakibatkan Rp 21 triliun APBN habis di potong oleh negara sebesar 300 miliar, belum lagi dari pajak daerah,” ungkapnya.
Dan untuk Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP), Bupati tidak mau itu di berikan kepada PNS yang malas, jika ada pimpinan yang ketahuan memberikan TPP ini secara sembarangan maka Bupati akan tegas terhadapnya, jangan anggap TPP itu pukul rata sebagai BLT, karena menurutnya, TPP ini merupakan reward untuk PNS yang rajin dan pekerjaannya bagus.(AP-JK)