JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Marudin menyampaikan adanya penurunan tingkat kepuasan publik terhadap layanan di RSUD dr Murjani Sampit sebesar 2 persen berdasarkan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perlu adanya evaluasi terhadap standar pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit, karen sering mendapat keluhan pasien maka ini yang menyebabkan kepuasan publik menurun,” kata Marudin, Minggu (20/10/2024).
Walaupun terkadang informasi yang disampaikan seperti antrean penuh cukup mengecewakan. Menurutnya, petugas harus tetap menyampaikannya dengan sopan terhadap pasien.
Ia menyarankan, sebagai solusi bisa dipasang monitor informasi jumlah antrean atau data penting lainnya yang bisa meminimalisir kekecewaan masyarakat karena sudah dapat informasi langsung di monitor.
“Kalau bisa, kami mengusulkan agar bisa dilaksanakan pelatihan khusus bagi pegawai rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ucapnya.
Marudin berharap bahwa dengan adanya peningkatan manajemen pelayanan ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap RSUD dr Murjani dapat kembali meningkat, serta memperkuat hubungan antara rumah sakit dan masyarakat yang dilayani.
Sementara itu Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia menyampaikan indikator yang dipakai KPK adalah dari review google dengan skor 3.2 dari 5 bintang.
“Ini berbeda dengan review masyarakat di mobile JKN yang angkanya 4.4 dari 5, sayangnya KPK hanya melihat di google saja,” ujarnya.
Namun hal itu, menjadi catatan mereka untuk memperbaiki pelayanan di masyarakat, apapun kanal yang digunakan masyarakat tetap mereka apresiasi atas masukan yang diberikan.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. RS juga berupaya memperbaiki review di google dengan cara setelag periksa meminta pasien untuk menilai atas pelayanan yang diberikan RSUD dr Murjani Sampit,” tegasnya.(JK)