JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah yang kerap kali terjadi di lingkungan keluarga. Tidak jarang kasus tersebut mengakibatkan perceraian hingga masuk ke ranah hukum positif.
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Mariani, di Kotim kasus KDRT masih sering terjadi, khususnya daerah pelosok. Hal tersebut, menurutnya harus menjadi perhaitna bersama.
“Biasanya kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih banyak terjadi di wilayah pelosok, karena minimnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan insiden kekerasan yang terjadi,” katanya.
Disampaikannya, jika semua lapisan masyarakat bisa bekerjasama, dipastikan kasus KDRT bisa diminimalisir, yakni, dengan segera melapor jika terjadi KDRT di lingkungan tetangga.
Ia menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang berdampak pada minimnya pelaporan insiden KDRT di pelosok. Salah satunya yaitu ketergantungan hidup kaum perempuan terhadap suami dimana pelaporan terhadap insiden KDRT akan berefek domino pada perekonomian.
Disisi lain, bermunculan kasus gugat cerai baik dilembaga adat, sampai di pengadilan agama yang mana juga ditengarai akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga itu sendiri. Dia menilai banyak fakta kaum perempuan di pelosok menggantungkan hidupnya kepada suami. Karena suamilah yang bertugas untuk menafkahi keluarga.(JK)