Beranda Kotawaringin Timur Sebanyak 13 Gepeng di Sampit, Terjaring Razia Satpol PP dan Dinsos

Sebanyak 13 Gepeng di Sampit, Terjaring Razia Satpol PP dan Dinsos

0
BERBAGI
Petugas Dinsos dan Satpol PP saat menjaring sejumlah gepeng dalam kegiatan razia, Jumat (24/3/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar razia penertiban terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) jalanan yang ada di wilayah Kotim, Jumat (24/3/2023). Sejumlah gepeng pun terjaring dalam operasi tersebut.

Kebanyakan dari gepeng jalanan tersebut, adalah orang-orang yang masih berusia anak-anak hingga orang yang lanjut usia (Lansia). Biasanya, mereka berjaga di sekitar lampu merah, pasar, dan rumah makan, untuk mengamen, menjadi badut, mengemis, hingga penjual koran.

Kepala Dinsos, Wiyono, mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menertibkan mereka yang kerap mengganggu aktivitas lalu lintas. Dikhawatirkan, aktivitas tersebut akan membahayakan pengguna jalan dan diri mereka sendiri apabila masih dibiarkan. Dirinya juga mengatakan, mereka akan melakukan pembinaan terhadap gepeng jalanan terlebih lagi kepada anak-anak yang masih di bawah umur.

“Kegiatan ini untuk menertibkan mereka karena aktivitas tersebut bisa membahayakan pengguna jalan dan diri mereka sendiri. Kita akan lakukan pembinaan secara harmonis kepada anak-anak yang terjaring razia ini,” ujarnya.

Razia tersebut dilakukan di beberapa titik perempatan lampu lalu lintas di Kota Sampit. Petugas berhasil mengamankan 13 gepeng jalanan, dan akan dibawa ke Dinsos untuk dilakukan pendataan.

“Kita melakukan razia di beberapa titik perempatan lampu merah yang sering dijadikan tempat mangkal para gepeng jalanan ini. Hasilnya, kita mengamankan 13 gepeng, yang berisi orang dewasa dan anak masih dibawah umur,” ucapnya.

Dalam operasi itu, mereka menyita beberapa peralatan yang mereka gunakan seperti ukulele, sepeda hingga kostum badut yang mereka pakai. Dikatakannya, mereka akan kembali melepaskan para gepeng jalanan tersebut setelah didata terlebih dahulu.

Disamping itu, dirinya menghimbau, kepada masyarakat untuk memberikan infak dan sedekah ke masjid atau lembaga resmi untuk disalurkan kepada orang yang tepat. Terlebih lagi pada momentum bulan ramadan sekarang. Dirinya menghimbau untuk tidak memberi sedekah kepada gepeng jalanan karena melanggar perda trantibum dan dapat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan.

“Saya himbau kepada masyarakat jika ingin bersedekah, maka salurkanlah ke masjid atau tempat resmi seperti Baznas agar manfaatnya tersalurkan. Jika memberikan uang ke para gepeng ini, maka itu melanggar perda trantibum dan dapat mengganggu aktivitas jalanan,” pungkasnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here