JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, menekankan, agar pihak terkait, bisa melakukan pengawasan terkait barang yang masuk ke daerah, baik dari jalur laut, darat dan udara.
“Salah satunya adalah rokok. Jangan sampai rokok illegal malah beredar di Kotim, ini harus dilakukan pengawasam, agar tidak sampai terjadi,” ungkap Abadi, Selasa (9/5/2023).
Politisi PKB tersebut meminta agar pihak terkait terutama BEA Cukai Kotim melakukan suatu upaya yang ditempuh adalah dengan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di daerah dan mencegah kerugian dari maraknya rokok ilegal.
“Jika itu terjadi, akan banyak yang dirugikan, bukan hanya bagi pendapatan daerah. Dimana masyarakat, khusunya para pedagang akan rugi karena biasanya rokok illegal itu akan dijual dengan harga yang lebih murah,” imbuhnya.
Abadi tidak ingin, keberadaan rokok ilegal tersebut terjadi di daerah, karenanya perlunya pengawasan ekstra di lapangan, agar tidak ada ruang gerak bagi para pelaku.(JK)