Beranda Gunung Mas Pra Musrenbang Pendahuluan dan Pemantapan RKPD 

Pra Musrenbang Pendahuluan dan Pemantapan RKPD 

0
BERBAGI
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard FL bersama Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia sedang memimpin rapat di aula bappeda setempat, Kamis (2/2/2023) lalu. FOTO : CP/JK.
JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) mengadakan pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang mana merupakan agenda pendahuluan dan persiapan sekaligus pemantapan.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Richard FL, mengatakan,  dengan diadakanya pra musrenbang ini sebenarnya merupakan agend yang memang untuk pendahuluan serta pemantapan, walaupun rutin setiap tahun dilakukan, dan selain itu rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) khususnya di Kecamatan.
“Ketika Musrenbang di tingkat kecamatan nantinya,  kita semua berharap  setiap desa yang ada di wilayah kecamatan agar bisa hadir, karena memang mereka yang akar rumput kita juga harus mendengar aspirasi masyarakat, sehingga dasar kita untuk pemantapan daripada RKPD,” ucap Richard FL, Kamis (2/2/2023) lalu.
Kemudian, sambung dia, RKP kecamatan yang sudah ada, harus sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari perangkat yang ada, setelah itu usulan yang ada harus sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil. Misalnya terkait infrastruktur, jalan air bersih dan lainnya.
Selain itu, katanya, memang perlu disosialisasikan ke desa-desa karena itu harus diakomodir, agar Pemda Gumas bisa menjelaskan program dari pemerintah, sehingga perencanaan yang dilakukan itu, dapat secara berkala dituntaskan sehingga perlu disosialisasikan ke masyarakat desa.
“Oleh karena itu, arahkan saja mereka sehingga ada kemungkinan usulan itu bisa semua muncul dan diharapkan bisa fokus menjadi prioritas rata-rata, dan kedepan agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta usulan,” tukas dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, diadakannya pra musrenbang ini pendahuluan, persiapan dan sekaligus pemantapan berdasarkan kewenangan berdasarkan daftar usulan RKP tingkat kecamatan yang sudah disampaikan kepada Bappedalitbang. begitu juga untuk menyempurnakan kualitas dari daftar usulan RKP desa dan kelurahan yang sudah diverifikasi oleh camat.
“Nanti pada saat murenbang itu, para peserta diharapkan mereka yang ada di perwakilan dari desa dan kelurahan serta kecamatan, dapat diwakili oleh unsur pemerintah, BPD, tokoh desa yang ada di desa,” pungkas dia.(CP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here