
JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bersama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gumas, melaksanakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah wakil rakyat wilayah yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Rapat tersebut, dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh)Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard FL didampingi Asisten I Lurand, Wakil I DPRD Gumas Binartha, Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, anggotanya Rayaniatie Djangkan, Evandi, dan Untung J Bangas.
Plh Sekda Gumas Richard FL mengatakan terkait adanya RDP yang dilakukan ini sebenarnya yang pertama membahas kondisi rill, dari pelayanan PDAM yang ada. Sehingga, dapat mengetahui kapasitas serta kendala yang dihadapi oleh PDAM.
“Dengan adanya RDP ini agar semua tau kondisi rill dari PDAM dan kapasitasnya berapa sebenarnya untuk melayani masyarakat, itu yang ingin diketauhi oleh kita semua yang ada didalam rapat ini,” ucap Richard FL, Selasa (7/2/2023).
Kemudian, sambung dia apa ada kendala dari insfrastrukturnya yang ada di PDAM, dalam hal ini pipa, termasuk hal lain yang memang perlu untuk mendukung distribusi air bersih ini, sehingga dapat mengetahui kondisinya. Sehingga dapat mengetahui kelayakan daripada air tersebut.
“Selain itu tolong paparkan berapa jumlah orang yang terlayani dan juga berapa yang masih belum terlayani sehingga ini yang memang akan dilakukan pembahasan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Gumas Hendra Tundan menjelaskan, untuk PDAM yang sekarang ini hanya memakai kapasitas mesin yang 25 liter per detik, sehingga masih belum mampu disegi pelayanan yang secara maksimal.
“Kita sebenarnya membutuhkan mesin yang kapasitasnya ada peningkatang karena pelanggan sekarang ini cukup banyak sehingga, pelayanan kita mohon maaf belum bisa optimal sampai 24 jam nonstop,” terang dia.(CP-JK)