Beranda Barito Timur PKL Dipersilahkan Kembali Berjualan di RTH

PKL Dipersilahkan Kembali Berjualan di RTH

0
BERBAGI
Bupati Bartim, Dr. Ampera AY Mebas.
JEJAKKALTENG.COM, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas mempersilahkan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Nansarunai Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur. Sinyal positif orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut diharapkan bisa memberikan ruang kepada mereka yang berjualan makanan atau minuman namun tetap mangacu pada aturan.
“Boleh saja berjualan tetapi ditata, tidak boleh permanen dan memperhatikan kebersihan lingkungan supaya tidak kumuh,” ucap Bupati, kemarin.
Bupati menambahkan, PKL disarankan bisa menggunakan gerobak dorong dan tidak meninggalkan lapak. Jadwal berjualan mestiĀ  tertib.
“Kalau mau berjualan pagi siangnya bersih maupun sore ke malam dan yang pasti setelah meninggalkan RTH bersih,” pinta Bupati.
Sementara itu Kepala Disbudparpora Bartim, Herawani menyampaikan, terkait penataan PKL masih dalam pembahasan. Menurutnya, RTH merupakan aset daerah sebagai taman yang indah dan asri dan hendaknya bisa selalu bersama dijaga.
“Terkait PKL dalam pembahasan karena itu bisa dimanfaatkan sebagai PAD tanpa merubah fungsi RTH,” tukasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here