Beranda DPRD Seruyan Pilkades Serentak Dipastikan Ditunda hingga Tahun 2025

Pilkades Serentak Dipastikan Ditunda hingga Tahun 2025

0
BERBAGI
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pesta demokrasi, yakni pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, di Kabupaten Seruyan, sepertinya tidak jadi dilaksanakan di tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Seruyan, Eko Zuli Prasetyo. Politisi PDIP tersebut menyebut, jika melihat kondisi keuangan daerah saat ini, pilkades serentak tersebut keemungkinan besar akan diundur hingga tahun 2025 mendatang.

“Sepertinya tidak mungkin bis terlaksana di tahun 2023 ini, kemungkinan besar baru bisa terlaksana di tahun 2025 nanti,” ungkap Eko, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, selain masalah anggaran, masalah lain yang menjadi penghambat jalanya pilkades serentak tersebut adalah belum rampungnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pilkades.

“Raperda tersebut merupakan payung hukumnya, saat ini masih banyak yang perlu diperbaiki khususnya terkait tata cara maupun mekanisme. Karena apapun itu menyangkut sebuah produk hukum yang akan dibuat tidak boleh cacat sedikit pun terkait dengan pelaksanaannya,” jelas Eko.

Di sisi lain, imbuhnya, berkaitan dengan teknis pembuatan sebuah produk hukum tentu tidak akan bisa jadi begitu saja, karena biasanya ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan, pertama diawali dengan paripurna program pembentukan peraturan daerah (propamperda) yang biasanya dilaksanakan akhir tahun.

“Setelah itu nantinya ada paripurna juga sebelum pembahasan, yakni penyampaian terkait dengan raperda yang akan dibahas yaitu dari eksekutif dalam hal ini kepala daerah dan selanjutnya baru bisa dilanjutkan pembahasannya. Melihat dari beberapa hal tersebut tentunya pilkades sangat tidak memungkinkan bisa dilaksanakan tahun ini,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here