Beranda DPRD Kotawaringin Timur Perlunya Penegakan Peraturan Daerah untuk Menekan Pencemaran Kualitas Air Sungai

Perlunya Penegakan Peraturan Daerah untuk Menekan Pencemaran Kualitas Air Sungai

0
BERBAGI

FOTO : Hj Darmawati.

JEJAKKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus pencemaran kualitas air sungai kerap kali terjadi. Sejumlah faktor menjadi penyebab pencemaran tersebut, seperti, membuang sampah di sungai, tumpahan minyak atau cairan berbahaya, limbah rumah tangga dan lainnya.

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati menekankan, pentingnya penegakan peraturan daerah untuk menekan laju pencemaran tersebut.

“Untuk pencegahan pencemaran sungai saya rasa bisa dilakukan pembersihan sampah dan penanaman pohon di sepanjang  bantaran sungai,” sebut Darmawati.

Disampaikan, Politisi Partai Golkar tersebut, langkah itu harus dilakukan secara terus menerus seraya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan kualitas air sungai.

“Perlu regulasi sebagai acuan dalam melakukan langkah mencegah dan menekan laju pencemaran kualitas air sungai. Ini juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat,” tukasnya.

Ia bberharap, masyarakat dan dunia usaha juga diharapkan mendukung upaya menekan laju pencemaran air sungai.

Penggunaan deterjen, zat-zat berbahaya maupun limbah beracun harus dihindari sehingga potensi pencemaran juga berkurang.

Untuk itu DPRD menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diajukan pemerintah daerah.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here