Beranda Katingan Pentingnya Empat Strategi dalam Pengendalian Inflasi

Pentingnya Empat Strategi dalam Pengendalian Inflasi

0
BERBAGI
Asisten ll Setda Kabupaten Katingan menghadiri Sosialisasi Panduan Evaluasi Kinerja TPID Tahun 2022 secara daring, di Ruang Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan, baru-baru ini.

JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Eka Surya Dilaga mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), baru-baru ini. Rapat secara daring melalui Zoom Meeting itu, diikuti dari Ruang Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan.

Menurut dia, Rakor evaluasi Kinerja TPID dipimpin Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Budiono Subambang. Selain itu, dihadiri dari bupati dan walikota atau perwakilannya selaku ketua tim pengendalian inflasi daerah kabupaten dan kota se-Indonesia.

“Dalam Rakor itu disampaikan, jika pengendalian inflasi daerah secara khusus dimaksudkan untuk menentukan kebijakan dan pengawasan terhadap tingkat inflasi. Dijelaskan juga terkait strategi pengendalian inflasi untuk kabupaten dan kota,” jelasnya usai mengikuti Rakor.

EKa mengatakan, jika ada ada empat strategi dalam melakukan pengendalian inflasi. Pertama, strategi pengendalian inflasi melalui pengendalian harga. Kedua, strategi pengendalian inflasi melalui ketersediaan pasokan. Ketiga, strategi pengendalian inflasi melalui kelancaran distribusi dan melalui komunikasi efektif.

“Selain itu, juga ditekankan mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam pengendalian inflasi daerah. Adapun upaya konkrit yang dapat dilakukan pemda yaitu melaksanakan operasi pasar murah,” sebut Asisten II.
Dia menuturkan, jika daerah juga didorong untuk melaksanakan sidak ke pasar dan distributor, agar tidak menahan barang.

“Upaya lainnya, melakukan kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT, dan dukungan transportasi dari APBD,” jelasnya.

Dalam evaluasi kinerja TPID, tambahnya, bupati dan walikota diminta untuk menyampaikan dokumen berupa Laporan Kinerja TPID Tahun 2022 dan isian lembar Formulir Self assessment serta formulir ringkasan program kerja unggulan TPID Tahun 2022.

“Sehingga nantinya, bisa disesuaikan dengan panduan mekanisme dan kriteria pengukuran kinerja koordinasi pengendalian inflasi daerah Tahun 2023,” tutupnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here