JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol mengingatkan kembali pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mematuhi jam kerja.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, pada Kamis (17/10/2024).
Ia menyampaikan bahwa kedisiplinan ASN dalam mematuhi jam kerja merupakan salah satu faktor penentu besarnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima setiap bulan.
“Jadi, hanya ASN yang mentaati jam kerja yang berhak mendapatkan TPP penuh dari variabel kedisiplinan,” ujarnya.
Lanjutnya, jika tidak menaati, maka pasti akan dikenakan pengurangan sesuai ketentuan pemberian TPP. Sanggul juga menekankan pentingnya kepada ASN kejujuran dalam merekam kehadiran.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh ASN agar betul-betul mentaati ketentuan yang berlaku, termasuk merekam kehadiran secara objektif, jangan manipulasi,” tegasnya.
Selain kedisiplinan, Sanggul juga menekankan pentingnya integritas ASN dalam menjalankan tugasnya. Dirinya berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim dapat menjaga integritas dengan tidak melakukan atau terlibat dalam praktik korupsi dan gratifikasi.(JK)