Beranda DPRD Gunung Mas Penggunaan ADD dan DD untuk Pembangunan dan Kebutuhan Desa

Penggunaan ADD dan DD untuk Pembangunan dan Kebutuhan Desa

0
BERBAGI
Anggota DPRD Gunung Mas, Sahriah.

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Pemerintah pusat dan daerah telah mengkucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahap demi tahap. Untuk itu, DPRD Kabupaten Gunung Mas mengharapkan dengan pemerintah desa (PD) untu pengunaan ADD dan DD harus penggunaanya untuk skala prioritas pembangunan di insfrastruktur dan peningkatan SDM didesa.

“Kita mengharapkan dengan desa yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 miliar lebih. Oleh karena itu, kita minta dengan petugas atau aparat desa harus gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang dibutuhkan di masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gumas Sahrih, Rabu (30/10/2024).

Lanjut polikus dari Gerindra ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

“Masyarakat juga harus aktif dalam mengawasi dari pengunaan dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna dan sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.

Sedangkan lanjut legislator dari dapil- II meliputi lima Kecamatan ini menuturkan, untuk pengunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan, Yang tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD juga sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan, baik itu untuk usaha tani dan juga manfaatnya termasuk menambah perluasan desa, secara otomatis penghasilan mereka juga ada meningkat dengan adanya jalan yang ada dibangun,” pungkas Sahriah.(SEP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here