Beranda DPRD Gunung Mas Penggunaan ADD dan DD Mesti Sakala Proritas

Penggunaan ADD dan DD Mesti Sakala Proritas

0
BERBAGI
Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah sedang keluar usai mengikuti persidangan di kantor dewan setempat.

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Pemerintah pusat dan daerah telah mengkucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari berbagai tahapan. Karena itu, Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemerintah desa (PD) untu pengunaan ADD dan DD harus penggunaanya untuk skala prioritas pembangunan di insfrastruktur dan peningkatan SDM didesa.

“Kita mengharapkan dengan desa yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp. 1 miliar lebih itu, dari itu kita minta dengan petugas atau aparat desa harus gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang dibutuhkan atau skala prioritas di masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, Kamis (2/3/2023).

Lanjut polikus dari PAN ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

“Pemdes dan pendamping desa juga harus aktif dalam mengawasi dari pengunaan dana tersebut. Sebab dana itu harus tepat sasaran dan tepat guna dan sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.

Sedangkan lanjut legislator dari dapil- III meliputi empat Kecamatan seperti Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa menuturkan, untuk pengunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan, Yang tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga dari dewan sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan produksi di desa, baik itu untuk usaha tani dan juga manfaatnya termasuk menambah perluasan desa, secara otomatis penghasilan mereka juga ada meningkat dengan adanya jalan yang ada dibangun,” tandas dia.(CP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here