Beranda Kotawaringin Timur Pemkab Upayakan Selesaikan Pembayaran Sisa Utang Darah Tahun Ini

Pemkab Upayakan Selesaikan Pembayaran Sisa Utang Darah Tahun Ini

0
BERBAGI
Sekda Kotawaringin Timur, Fajrurrahman.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Fajrurrahman, menyampaikan, bahwa Kotim saat ini memiliki utang kepada daerah sebesar Rp 200 miliar, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Pamkab sendiri mengupayakan akan melunasinya pada tahun 2023 ini.

“Pak Bupati Kotim, H Halikinnor, sudah sering membahas masalah utang ini, maka dari itu harapan Bupati kita untuk dapat memulihkan hutang pada tahun 2022, yang akan terlunasi pada tahun ini,” ujar Sekda, Rabu (23/2/2023).

Menurutnya, pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), merupakan salah satu sumber pendapatan daerah asli (PAD). Hal itu nantinya akan membantu memulihkan utang yang ada di Kotim, maka dari itu untuk pihak pengusaha maupun masyarakat untuk dapat membantu Kotim dengan meningkatkan perpajakan daerah yang ada di Kotim.

“Saya berharap, kepada pihak pengusaha apapun itu maupun masyarakat untuk dapat meningkatkan perpajakan daerah kita Kotim, karena itu merupakan suatu upaya untuk membantu pemerintah dalam memulihkan hutang APBD kita,” harapnya.

Ia menjelaskan, semoga dengan tersusunnya Perda terbaru tentang PDRD yang ada di Kotim, untuk bisa meningkatkan lagi pajak untuk daerah supaya menjadi lebih baik dan maju. Apalagi Kotim pada saat ini merupakan daerah terbaik 10 besar tingkat Nasional, itu merupakan suatu kebanggaan kepada kita dalam hal pajak daerah.

“Kita harusnya bangga menjadi masyarakat Kotim, dengan adanya pajak daerah ini kita semua bisa merasakan bahwa Kotim semakin maju, dengan adanya pembangunan jalan maupun pembangunan gedung itu semua berkat kita semua yang selalu wajib akan membayar pajak,” ungkapnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here