Beranda Katingan Pemkab Terima Kunjungan Komnas Disabilitas RI

Pemkab Terima Kunjungan Komnas Disabilitas RI

0
BERBAGI
Asisten I Setda Katingan, H. Hariawan saat menerima menerima kunjungan Komnas Disabilitas RI, di Lobby Kantor Bupati Katingan, baru-baru ini.

JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menerima kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Republik Indonesia (RI), di Lobby Kantor Bupati Katingan, baru-baru ini. Kedatangan rombongan diterima oleh Bupati Katingan Sakariyas SE diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Katingan, H. Hariawan.

Dari Komnas Disabilitas RI, hadir Wakil Ketua Deka Kurniawan dan anggota, Fatima Ashri. Kunjungan ini, dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pemantauan dan melihat praktik baik atas penghormatan, pelaksanaan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Katingan.

Dalam kesempatan itu, Asisten I menyambut baik audiensi dan koordinasi yang dilakukan oleh Komnas Disabilitas RI yang kedatangannya ke Kabupaten Katingan untuk memberikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi mereka. Selain itu, Komnas Disabilitas juga melakukan diskusi mengenai penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Katingan.

“Pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait, telah melakukan program dan kegiatan yang menunjang serta mendukung penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Katingan untuk berusaha dan berkreasi serta memiliki hak yang sama seperti non disabilitas,” jelas H. Hariawan.

Sementara Wakil Ketua Komnas Disabilitas RI, Deka Kurniawan dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Kami melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan,” sebutnya.

Menurut dia, salah satunya seperti di Kantor Bupati Katingan ini telah menyediakan jalur bagi penyandang disabilitas. Termasuk pula, menyediakan tempat yang sangat memadai bagi pertemuan mereka saat itu. “Hal ini merupakan bagian-bagian yang sangat menggembirakan bagi kami,” kata Deka.

Dia juga menjelaskan, bahwa yang dimaksud penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

“Untuk itu, Komnas Disabilitas mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Katingan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Katingan,” imbuhnya.(SA-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here