Beranda DPRD Kotawaringin Timur Pemkab Mesti Bantu Mengendalikan Harga Pasir dan Tanah Urug

Pemkab Mesti Bantu Mengendalikan Harga Pasir dan Tanah Urug

0
BERBAGI
Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas galian C, Rabu (8/3/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit –  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur, meminta pemerintah kabupaten untuk seger mengendalikan harga tanah urug dan pasir urug, yang kini sedang dipersoalkan oleh masyarakat.

“Informaisnya, kenaikan harga pasir urug mencapai Rp100 ribu, ini harus menjadi perhatian pemerintah, agar bisa membantu mengendalikan haarga tersebut,” ungkap Rudianur, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas galian C, Rabu (8/3/2023).

Diungkapkan Politisi Partai Golkar tersebut, kenaikkan harga tersebut jelas akan mengakibatkan dampak yang besar. Apalagi terhadap kegiatan-kegiatan fisik yang memerlukan bahan material tanah urug dan pasir urug.

“Kepada para sopir yang sudah berkativiitas kembali, untuk bisa merundingkan masalah harga ini, agar konsumen tidak diberatkan dari sisi harga ini,” timpalnya.

Disampaikan Rudianur, masalah harga tersebut juga, dituangkan dalam hasil rekomendasi DPRD terkait RDP tersebut, serhingga bisa ditindaklanjuti. “Kita ingin para pelaku usaha, sopir hingga masyarakat tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here