JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko, menekankan, agar pemkab setempat, melaluiadan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melakukan upaya jemput bola, terkait retibusi pajak daerah.
“Salah satunya adalah, terkait retribusi pajak perumahan PBS (perusahaan besar swasta) kelapa sawit, yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan, ini harus ada upaya jemput bola agar rertibusi untuk daerah bisa optimal,” ungkap Bambang.
Ia menegaskan, langkah jemput bola itu penting, untuk menekan PBS yang enggan membayar pajak tersebut. Pasalnya, ia menilai, masih banyak PBS di daerah yang malah tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atas perumahannya.
“Kalau perlu, pemkab harus menggandeng pihak terkait, yakni peneggak hukum, untuk melakukan upaya tersebut,” tegasnya.
Bambang menambahkan, pajak perumahan merupakan salah satu bagian dari pendapat asli daerah (PAD) bagi Pemkab Seruyan. Dan sepatutnya, hal itu dioptimalkan, untuk membantu menunjang pembangunan di daerah.
“Capaian PAD kita beberapa tahun belakangan ini tidak mencapai target, sehingga dari pemerintah daerah harus bisa melakukan terobosan-terobasan strategis dari segala lini, salah satunya memaksimalkan potensi yanga di PBS tersebut,” pungkasnya.(JK)