Beranda Gunung Mas Pemkab Gumas Selesaikan Tuntutan Masyarakat dari PBS

Pemkab Gumas Selesaikan Tuntutan Masyarakat dari PBS

0
BERBAGI
Bupati Gumas Jaya S Monong saat dibincangi awak media di rumah makan di Kecamatan Kurun, belum lama ini. FOTO : CP/JK

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama instansi terkait telah berupaya samaksimal mungkin, menuntaskan permasalahan ditengah masyarakat, salah satunya keajiban dari perusahan besar swasta (PBS) di bidang perkebunan sawit agar membayar 20 persen hasil plasma yang tertuang di MoU dengan pihak koperasi diwilayah setempat.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, pihaknnya telah menyelesaikan permasalahan di salah satu perusahan sawit di Desa Teluk Nyatu. Sehingga, operasionalnya dari PBS itu bisa kembali dibuka dan beroperasi.

“Saya selaku Bupati Gumas, memberikan izin kepada perusahan di Desa Teluk Nyatu untuk beroperasi kembali dalam hal pengangkutan hasil kebunya,” ucap Jaya S Monong, Kamis (5/1/2023) lalu.

Hal tersebut dilakukan, ujarnya menyebut, karena pihak manajemen perusahan yang bergerak dibindang perkebunan sawit disana, telah bersedia untuk segera merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat desa di wilayah sekitar perusahan ini.

“Hal ini saya lakukan karena pihak managemen perusahan itu, untuk segera merealisasi kebun plasma bagi masyarakat seluas 20 persen dari kebun ini,” ujarnya.

Memang diakui dia, semenjak tanggal 22 Desember lalu opreasional perusahan itu telah dihentikan, dikarenakan sampai saat itu belum ada itikad baik dari PBS di bidang perkebunan sawit, itu untuk segera merealisasikan kebun plasma yang dijanjikan ke masyarakat.

“Puji Tuhan, untuk saat ini pihak managemen perusahan, telah bersedia merealisasikan kebun plasma yang merupakan kewajiban mereka, diharapkan apa yang yang telah saya lakukan bersama-sama dengan Tim ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandas Jaya.(CP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here