Beranda DPRD Kotawaringin Timur Pemkab dan Kepolisian Mesti Atasi Kasus Kelangkaan Galian C di Kotim

Pemkab dan Kepolisian Mesti Atasi Kasus Kelangkaan Galian C di Kotim

0
BERBAGI
Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Rudianur.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur, menegaskan kepada penegak hukum, baik itu Polres Kotim maupun pemkab harus segara mengatasi sulitnya mendapatkan Galian C di Kabupaten Kotim, khususnya untuk masyarakat.

“Jadi saya melihat Kotim saat ini sangat sulit mendapatkan galian C, karena sampai hari ini sudah hampir dua bulan berjalan dari demonstrasi kemarin, itu hanya ada satu saja yang buka dan ini tidak akan bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Kotim,” kata Rudianur saat diwawancarai oleh beberapa media, pada Rabu (3/5/2023).

Rudianur juga menyampaikan, dampak dari sulitnya Galian C ini akan sangat besar terutama terhadap masyarakat kecil maupun masyarakat menengah dalam hal kebutuhan.

“Karena ini saya sudah melihat, dari beberapa bulan kemarin yaitu pada bulan puasa sampai dengan lebaran, itu masyarakat sebenernya banyak sekali yang berteriak karena sulitnya Galian C ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, semenjak demonstrasi para sopir truk di DPRD pada beberapa bulan lalu. Peran Pemerintah sampai dengan saat ini itu tidak ada respon sama sekali untuk Galian C ini. “Menurut saya pemerintah pada saat itu hanya sekedar mendingankan saja,” sebutnya.

Sulitnya Galian C yang ada di Kotim pada saat ini, Lanjutnya, salah satunya yakni mengurus perijinannya. Ia menyebut terlalu banyak birokrasinya (syarat-syaratnya). “Terlalu banyak birokrasinya, yang mana ini menyebabkan sulitnya Galian C ,di daerah kita yaitu Kotim,” ujarnya.

Menurutnya, untuk saat ini hanya ada 1 Galian C yang buka khususnya yang ada di Kota Sampit, yang mana itu tidak ada berlangsung lama karena akan berakhir masa ijinnya.

“Saat ini masyarakat juga banyak yang di rugikan dari adanya Galian C yang hanya 1 saja yang berjalan, karena katanya banyak sekali masyarakat yang mendapatkan khususnya tanah uruk itu banyak sekali akarnya. Yang mana itu sangat merugikan sekali terhadap masyarakat yang membeli dengan harga tunggi,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD, meminta kepada Pemkab untuk segera menetapkan harga jual terhadap Galian C ini. Dirinya takut ini nantinya akan manaikan Inflasi di Kabupaten Kotim.

“Pemkab harus segera menetapkan harga jual untuk masyarakat, karena bagaimanapun itu nantinya akan menaikan inflasi di daerah kita, kalo tidak diawasi betul-betul,” harapnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here