
JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengingatkan para kontraktor atau pihak ketiga, agar dalam melaksanakan pekerjaan mesti memperhatikan kualitas. Hal itu dimaksudkan, agar hasil pekerjaanya nanti bisa sesuai perencanaan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, SP meminta agar dalam pelaksanaan pekerjaan atau proyek pembangunan pemerintah, pihak ketiga harus benar-benar memperhatikan kualitasnya. “Ini harus diperhatikan sekali, jangan dilakukan secara asal-asalan saja,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Nanang mencontohkan, seperti untuk pembuatan jalan maka yang dikerjakan harus mematuhi spesifikasi dalam surat perintah kerja (SPK). Pengerjaannya bisa dimulai dengan membangun kerangka dan pondasi yang kuat terlebih dahulu.
“Baru setelah itu, komponen-komponen lainnya dikerjakan. Dengan begitu, tidak ada proyek-proyek pembangunan di Katingan dengan kualitas rendah dan cepat rusak,” ucapnya.
Menurut Politisi Partai Golkar, pemerintah daerah dan legislatif harus bisa bersama-sama memikirkan kualitas pembangunan di Katingan. Selain itu, pembangunan yang ada jangan hanya mementingkan aspek jumlah atau kuantitas saja.
“Seperti berapa banyak paket pekerjaan dan ruas jalan yang dibangun atau dilaksanakan. Namun, lebih mengutamakan aspek kualitas yang sangat berdampak terhadap usia program pembangunan yang dilakukan,” pungkasnya.
Dia menyebut, seperti untuk jalan yang dibangun hanya mampu dilalui kendaraan dengan beban delapan ton saja. Artinya, jika tonase yang melebihi dari itu tentu dapat merusak jalan. “Jika aspal jalan yang dibangun sangat tipis dan tidak sesuai spesifikasi, jelas akan mudah rusak,” kata Wakil Ketua I DPRD.(SA-JK)