Beranda Kotawaringin Timur Pedagang Diimbau Agar Tidak Menjual Makanan secara Terbuka di Siang Hari

Pedagang Diimbau Agar Tidak Menjual Makanan secara Terbuka di Siang Hari

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, saat diwawancara sejumlah awak media.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, mengimbau kepada seluruh pedagang makanan di Kota Sampit, agar tidak menjual dagangan secara terbuka selama bulan suci ramadan. Imbauan ini diberikan dalam rangka menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Saya imbau kepada pedagang makanan tidak berjualan dulu saat siang hari di bulan ramadan ini. Kita saling menghormati bagi saudara kita yang menjalankan ibadah puasa,” kata Halikinnor, Kamis (6/4/2023).

Imbauan itu akan dituangkan dalam surat bersama antara Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Kotim dan Polres Kotim. Surat imbauan itu juga akan ditujukan kepada pengelola rumah makan agar tidak membuka tempat usahanya pada pagi hingga siang.

Surat imbauan bersama itu rutin dikeluarkan setiap menjelang bulan suci Ramadan untuk mengingatkan semua pihak. Meski tidak menegaskan soal sanksi, namun surat imbauan tersebut diharapkan dapat menggugah kesadaran semua pihak tentang pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan hidup beragama yang selama ini terjalin dengan baik di Kotim.

Bupati juga berharap pedagang bisa memaklumi, dan menjaga sikap toleransi antar sesama umat beragama. Pedagang warung yang masih bukapun diminta menggunakan tirai, bila perlu tidak boleh makan di tempat.

“Toleransi di tempat kita ini harus ditingkatkan, supaya umat muslim yang puasa bisa lebih baik dan khusyuk,” ujarnya.

Tambahnya, jika nanti ada pedagang yang berjualan secara terang-terangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim juga mengimbau pedagang, terutama di Taman Kota Sampit tidak berjualan secara terbuka.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here