Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera saat turun tangan langsung melakukan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap mesin air minum isi ulang, di Lapas Sampit, Jumat (4/10/2024).
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan air minum bersih yang dikonsumsi oleh Warga Binaan, pada Jum’at, (4/10/2024).
“Hal ini merupakan upaya Lapas Sampit dalam memastikan kualitas air minum isi ulang ini layak untuk dikonsumsi oleh Warga Binaan sebagai salah satu hak dasar yang harus terpenuhi,” kata Kalapas Sampit, Meldy Putera.
Meldy menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah menjadi kewajiban petugas untuk memperhatikan pelayanan kesehatan Warga Binaan mulai dari yang general hingga spesifik.
“Penyediaan air layak konsumsi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan konsumsi air minum yang sesuai standar kesehatan” tambahnya.
Dalam melakukan kontrol ini Lapas Sampit telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menguji kualitas air minum tersebut untuk memastikan layak dikonsumsi.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan uji klinis air minum tersebut ke Dinkes Kotim agar air minum yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi bagi WBP bebas dari bahaya pencemaran kimia dan lainnya,” jelasnya.
Dengan terjaminnya air minum yang berkualitas, aman, serta layak diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit, sehingga ke depannya warga binaan tetap sehat dan bisa beraktivitas dengan normal.(JK)