JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mesti melakukan pendataan dan pengawasan terhadap para pendatang baru, pasca arus balik Idul Fitri mendatang.
Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur, khususnya di sektor karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kerap mendatangkan karyawan dari luar daerah ini.
“Ini perlu dilakukan agar jelas siapa-siapa yang datang dan siapa penanggungawab mereka,” tegas Rudianur, Jumat (7/4/2023).
Disampaikan, Politisi Partai Golkar tersebut, pihaknya tidak ingin kasus penelantaran pendatang di Kotim menjadi kasus yang memprihatinkan. Karena ada sebagian mereka yang didatangkan ke Kotim dijanjikan pekerjaan oleh seseorang. Tetapi ujung-ujungnya malah tidak ada pekerjaan.
“Yang dijanjikan akhirnya terkatung-katung tidak bisa apa-apa lalu menjadi masalah di tempat kita,” tukasnya.
Ia menegaskan, kepada seluruh perusahaan perkebunan yang ada untuk melaporkan berapa karyawan baru yang didatangkan dari luar daerah.(JK)