JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor meletakan baru pertama sebagai tanda pembangunan pabrik pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis, di Komplek TPA Sampah Jalan Jendral Sudirman, Km 14.
Peletakan baru pertama ini juga menjadi bukti bahwa Kotim menjadi satu-satunya daerah yang pertama di Kalteng dan yang kedua untuk Pulau Kalimantan yang memiliki pabrik pengelolaan limbah B3 medis yang berizin.
“Ternyata di Indonesia hanya ada 10 pabrik pengelolaan limbah B3 medis, berarti kita menjadi yang ke 11 tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita. Dan kita juga bersyukur Kotim dipilih untuk membangun pabrik ini,” kata Halikinnor, Rabu (15/5/2024). .
Halikinnor menyampaikan keberadaan pabrik pengolahan limbah B3 medis di Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan, mengingat selama ini limbah B3 medis seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kalteng dikirim ke Kalimantan Timur dengan biaya dan resiko yang cukup besar.
“Pemkab Kotim melalui PT. Hapakat Betang Mandiri mengupayakan agar limbah B3 medis di Kalteng dapat dikelola di Kotim dengan biaya dan resiko yang efisien serta nantinya dapat di jual sebagai pendapatan,” ujarnya.
Dirinya berharap pada 2025 pabrik pengelolaan limbah B3 medis ini sudah bisa beroperasional, agar rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang ada di Kotim yang biasanya membuang limbah medisnya keluar daerah dan memerlukan biaya yang cukup besar, sekarang cukup membuangnya ke pabrik tersebut dengan jarak yang cukup dekat.
“Selain di Kotim, kami juga mengharapkan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kalteng, demikian pula klinik-klinik yang ada di perkebunan dapat memanfaatkan pabrik ini menjadi sebagai wadah pengolahan yang utama di Provinsi Kalteng,” harapnya.
Sementara itu, Direktur PT Hapakat Betang Mandiri, Dina Fariza Triani Sarif menyebutkan luas tanah yang sudah disiapkan untuk pembangunan pabrik tersebut seluas 3.6 hektar.
“Kita akan membangun 2 unit bangunan pabrik dengan ukuran 3.000 M2 dengan kapasitas limbah medis 6 ton perhari untuk se-Kalteng,” jelasnya.
Sedangkan untuk anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik tersebut sebesar Rp. 40-50 miliar.
“Anggaran itu sudah termasuk 2 unit bangunan pabrik keseluruhan, alat pengelolaan limbah dan bangunan lainnya seperti mushola, kantor, dan tempat parkir,” pungkasnya.(JK)