JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto mengatakan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil.
“Karena netralitas ASN sangat berperan penting dalam kelancaran jalan Pilkada yang akan datang. Maka dari itu, diharapkan ASN tetap mengedepankan netralitas demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi,” kata Dadang, Jumat (6/9/2024).
Sikap netral dan profesional merupakan sikap yang wajib dijalankan seorang ASN dalam menjalankan tugas selama Pilkada berlangsung. Hal ini juga penting untuk menjaga integritas dan citra ASN di Kabupaten Kotim.
“Pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat berdampak buruk, tidak hanya untuk ASN yang bersangkutan, tetapi juga bagi pemerintahan secara keseluruhan karena bisa kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.
Maka dari itu diharapkannya, ASN khususnya di Kabupaten Kotim tidak terlibat politik praktis yang dapat merusak netralitas ASN. Dan diharapkan masyarakat juga untuk ikut mengawasi agar seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran yang dilakukan tidak hanya oleh ASN namun juga pasangan calon dalam pilkada ataupun tim suksesnya, masyarakat bisa memberikan bukti pelanggaran tersebut kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.(JK)