
JEJAKKALTENG.COM, Palangka Raya – Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) tergambar saat seorang Warga Binaan Pemasarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Palangka Raya, diizinkan datang menghadiri pemakaman orang tuanya yang meninggal dunia.
Kedatangan seorang narapidana bernama Zulkifli ke rumah duka diiringi oleh pengawalan pihak kepolisian dari Satsamapata Polresta Palangka Raya.
Pengamanan dikomandoi oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, Sabtu (23/7/2022) siang.
“Pengawalan ini kami lakukan atas dasar permintaan bantuan dari Pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya untuk mengawal seorang narapidana yang melaksanakan izin menghadiri prosesi pemakaman orang tuanya,” ungkap Kasat Samapta.
Diawali dengan keberangkatan dari Kantor Lapas Kelas II A Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5 yang kemudian akan menuju berlangsungnya prosesi pemakaman dari rumah duka di Jalan Riau hingga Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Bengaris.
“Personel yang melaksanakannya pun dibekali dengan perlengkapan dan peralatan perorangan, guna memaksimalkan pengawalan yang akan dilakukan mulai dari awal hingga berakhirnya kegiatan tersebut,” terang AKP Gatoot.
“Yang tentunya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Cara Bertindak (CB) pengawalan Polri yang berlaku, dengan menjunjung tinggi HAM serta sikap humanis namum tetap tegas dalam bertindak,” lanjutnya.
Pengawalan itu pun berlangsung mulai dari pukul 10.00 hingga 14.30 WIB, yang mana saat ini prosesi pemakaman telah berakhir dan narapida itu pun telah kembali ke Lapas Kelas II A Palangka Raya.
“Alhamdulillah pengawalan dilaksanakan Satsamapta Polresta Palangka Raya pada hari ini dapat berjalan dengan lancar serta terpantau selama keberlangsungannya aman, tertib dan kondusif,” pungkas Gatoot.(JK)