Beranda DPRD Kotawaringin Timur Masyarakat Diminta Melapor Jika Belum Masuk DPT Pemilu

Masyarakat Diminta Melapor Jika Belum Masuk DPT Pemilu

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kotim, Hendra Sia.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia menyarankan kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, jika belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) pada bulan Februari 2024 mendatang.

“Kalau ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pileg nanti, segera melaporkan kepada pihak KPU setempat atau melalui wabset mereka,” kata Hendra, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, ada kemungkinan dari pertugas pencocokan dan penelitian (coklit) saat  melakukan kegiatan di lapangan masih ada warga yang tertinggal atau terlewat saat pendataan. Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat harus proaktif melaporkan dirinya kepada KPU setempat atau pihak terkait lainnya. jika merasa belum ada di datangi petugas coklit.

“Data dari coklit ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memiliki hak pilih pada Pileg nanti, Sehingga sangat penting untuk menentukan siapa wakil rakyat yang duduk untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kedepannya,” ujar Hendar Sia.

Dirinya juga mendorong agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada damai. Jangan sampai termakan hoax ataupun unsur sara yang dapat memecah belah daerah ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat agar terciptanya Pileg yang aman dan damai,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here