Beranda DPRD Kotawaringin Timur Masyarakat Diingatkan untuk Membuat Akta Kematian bagi Keluarga yang Sudah Meninggal

Masyarakat Diingatkan untuk Membuat Akta Kematian bagi Keluarga yang Sudah Meninggal

0
BERBAGI
Wakil Ketua DPRD Kotim, H Hairis Salamad.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Hairis Salamad, mengingatkan masyarakat untuk membuat akta kematian, atas kerabat atau keluarga yang sudah meninggal dunia.

“Masih banyak masyarakat kita yang menganggap akta kematian itu tidak penting, padahal sangat besar pengaruhnya terhadap data kependudukan di daerah. Mari saya ajak masyarakat untuk segera melaporkan dan membuat akta kematian, jika ada keluarga atau kerabat yang sudah meninggal dunia,” ungkap Hairis.

Disampaikan Politisi PAN tersebut, sepeeti halnya pada data penerimaan bantuan sosial dari pemerintah pusat, BPJS hingga data Pemilu, semua akan berdampak jika akta kematian tidak segera dibuatkan.

“Banyak data penerima bansos yang sering bermasalah di lapangan, seperti orang yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam batabase penerima, itu akibat tidak adanya akta kematian tersebut,” jelasnya.

Juga terkait BPJS, timpalnya, lanntaran masih aktifnya NIK warga yang meninggal menyebabkan pemerintah terus membayarkan BPJS-nya. Tentu ini menjadi sebuah kerugian. Permasalahan KTP aktif namun pemilik sudah meninggal juga berpengaruh dalam data pemilih KPU.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here