JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menyampaikan bahwa sesuai surat edaran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), tanggal 28 November 2023, Tenaga Kontrak (Tekon) di seluruh Indonesia dihapuskan.
“Sesuai dengan surat edaran Menpan RB, bahwa 28 November itu berakhir, jadi Tekon tidak ada lagi,” Ungkap Bupati, saat wawancara awak media, Selasa (14/2/2023).
Ia menegaskan, bahwa Tekon masih sangat dibutuhkan di Kotim, dikarenakan Tekon banyak sekali membantu masyarakat dalam segi pelayanan publik khususnya di Kotim. Sehingga hal itu menjadi pertimbangan daerah, untuk memperjuangkan Tekon agar bisa tetap bertahan atau ada opsi yang lainya.
“Kita, di daerah kita khususnya Kotim, saya tidak bicara di Kabupaten lain atau Kalimantan, tapi di Kotim saya itu masih dibutuhkan,” tegasnya..
Menurutnya, itu semua tergantung seperti apa keputusan dari pemerintah pusat apakah Tekon bisa dilanjutkan atau tidak. “Karena pengangkatan ASN maupun P3K ini ditentukan oleh pusat,” terangnya.
Ia berharap, nantinya ada regulasi baru dari pusat, kalaupun dari pusat nantinya akan berakhir bulan November. Bupati Kotim akan tetap mempertimbangkan Tekon yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya kesehatan dan pendidikan.
“Saya tetap akan mempertimbangkan Tekon yang kita butuhkan, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan, saya akan tetap angkat itu,” demikian dia.(AP-JK)