JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Ramli meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus melestarikan kearifan budaya lokal sebagai bukti identitas masyarakat suku dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedikit demi sedikit mulai tergerus arus globalisasi.
“Kita perlu melestrikan kearifan lokal terutama bahasa daerah kita sendiri, selain bahasa seni dan budaya juga, hal ini harus diajarkan kepada generasi muda kita, sehingga budaya kita tidak dimakan oleh kemajuan jaman sekarang ini,” kata Ramli, Kamis (11/5/2023).
Dirinya mengatakan tidak hanya tergerus oleh arus globalisasi saja tetapia lambat laun bahasa dayak akan punah kalau tidak dimulai dari sekarang harus dipertahankan dari orang tua dan dukungan pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang lebih jelas lagi.
”Kami mendorong pemerintah daerah untuk membuat buku bahasa daerah, baik itu bahas asli Sampit dan bahasa masyarakat sehari-hari agar bahasa itu tidak punah dan bisa dimanfaatkan para pelajar dan mahasiswa ke depannya,” ucap Ramli.
Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan pola pelestarian kebudayaan daerah memang harus digencarkan, kalau tidak maka akan hilang ditelan kemajuan jaman, untuk mempertahannya tidak hanya menjadi tugas dari salah satu pihak saja, tetapi harus adanya kebersamaan dan kesapahaman yang sama untuk mempertahankannya.
“Begitu juga setiap satuan pendidikan hendaknya bisa melakukan pelestarian sesuai kewenangan pihak sekolah, karena yang paling besar peranannya selain pemerintah daerah adalah pihak sekolah juga harus bertanggung jawab terhadap kelestarian kearifan lokal itu, karena di situ tempat menanamkan kesadaran untuk peserta didik bersama-sama mempelajarinya,” pungkasnya.(JK)