JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Meskipun terlambat, namun lelang proyek pembangunan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sebagian sudah berjalan. Bahkan, sebagian sudah ada pula pemenang tender (lelang).
Terkait itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono, meminta kepada pemerintah daerah melalui bagian terkait, jika sudah ada rekanan yang dinyatakan sebagai pemenang tender, agar secepatnya memproses administrasinya. “Sehingga rekanan tersebut bisa lebih cepat pula mengerjakan pekerjaan yang dipercayakan kepadanya,” ujarnya pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Pasalnya menurut Politisi Partai Golkar ini, jangka waktu berakhirnya Tahun Anggaran 2022 ini tinggal beberapa bulan lagi. Sehingga, waktu untuk mengerjakan sejumlah proyek pembangunan milik Pemkab Katingan dianggap sudah mepet. “Jika tidak bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu yang tinggal beberapa bulan ini, dikhawatirkan akan menemui kendala lagi jika musim penghujan,” imbuhnya.
Jika itu yang terjadi, lanjut Rudi, ada beberapa proyek terutama pembangunan jalan bakal terkendala. “Sehingga, bukan waktunya saja yang menjadi masalah. Tapi, akan membuat kualitas pekerjaannya menjadi buruk. “Ini yang kita khawatirkan,” ucap anggota Desan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Terkait waktu pekerjaan, tutur Rudi, meskipun minta dipercepat namun soal kualitas hasilnya tetap harus diperhatikan oleh semua rekanan pemenang tender. Untuk menjaga kualitas pekerjaan tetap baik, tentu saja mesti ada keterlibatan dari pengawas.
“Baik pengawas internal di OPD masing-masing, maupun pengawas eksternal. Khusus untuk pengawas eksternal atau konsultan pengawas, kami harapkan agar tetap turun ke lapangan setiap hari mengawasi pekerjaan oleh rekanan sesuai kontrak. Sebab jika pekerjaan sampai terlambat, yang rugi bukan hanya rekanan saja, tapi juga pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.
Terrutama masyarakat, tambahnya, yang lebih banyak rugi karena tertunda menikmati hasil pembangunannya. Padahal mereka sudah membayar berbagai retribusi dan pajak kepada pemerintah, namun haknya untuk menikmati jalan tertunda. “Sementara kerugian pemerintah dampak dari keterlambatan pekerjaan tersebut, adalah kemungkinan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” katanya.(SA-JK)