Bupati Kotim, H Halikinnor, saat beranjak meninggalkan ruang rapat di Gedung Serba Guna, Sampit, Rabu (15/2/2023).
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, menyelenggarakan acara Rapat Kerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Serbaguna Kotim, Rabu (15/2/2023).
Bupati Kotim, H Halikinnor, menyampaikan dalam pidatonya, bahwa permasalahan dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan masalah kemanusiaan yang membawa kerusakan integritas nasional.
“Kondisi darurat yang telah terjadi di Kabupaten kita, yaitu Kotim, bahkan hampir tidak ada wilayah yang bersih dalam hal narkoba,” ungkap Halikinnor.
Akibat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menyebabkan kerugian terhadap ekonomi dan sosial, tidak hanya itu, bahkan menyebabkan korban meninggal yang cukup banyak setiap tahunnya.
Lanjutnya, upaya pemerintah dalam menghadapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pemerintah terus meningkatkan dan mengembangkan penanganan terhadap narkoba, dikarenakan narkoba mustahil untuk dapat diprediksi.
Bupati, menyebutkan, Kotim merupakan wilayah rawan akan narkoba, berdasarkan laporan dari Satuan Reserse Narkoba tahun 2022, ada 147 kasus yang berhasil diungkap dengan 152 tersangka beserta barang bukti yang ada.
“Kita tahu wilayah kita ini, kotim termasuk rawan akan narkoba, dan termasuk kedalam zona merah, bahkan gelap,” terangnya.(AP-JK)