Beranda DPRD Kotawaringin Timur Koperasi yang Tidak Aktif dan Bodong Harus Dievaluasi

Koperasi yang Tidak Aktif dan Bodong Harus Dievaluasi

0
BERBAGI
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah.
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, meminta
kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait yaitu Dinas Koperasi untuk melakukan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif dan terindikasi bodong di daerah ini.
“Kami meminta Dinas Koperasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Kotim ini, terutama koperasi simpan pinjam dan juga harus selektif dan berani tegas agar tidak merugikan daerah maupun masyarakat
kedepannya,” ujarnya.
Menurutnya, operasional koperasi agar memberikan manfaat, bukan malah membebani masyarakat, karena selama ini dirinya banyak mendapat keluhan masyarakat terkait koperasi simpan pinjam yang bunganya tinggi ibarat lintah darat, masalah inilah yang harus dilakukan evaluasi.
“Saat ini koperasi simpan pinjam cukup diminati oleh masyarakat, karena dianggap menjadi solusi ketika mereka membutuhkan pinjaman modal, tetapi kami juga menerima cukup banyak keluhan masyarakat terkait operasional koperasi yang dinilai
menerapkan bunga terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat,”sebut Politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia mengatakan, tujuan koperasi itu sangat mulia yaitu untuk
membantu masyarakat dan anggota koperasi. Operasionalnya harus mengacu pada aturan dengan mempertimbangkan faktor-faktor penting lainnya. Keberadaan koperasi harus membawa manfaat besar bagi masyarakat. Anggota koperasi pun tentu berharap keuntungan dengan bergabung dalam koperasi tersebut.
“Jangan sampai masyarakat malah makin terpuruk karena bunga pinjaman yang terlalu tinggi. Masyarakat meminjam dana ke koperasi karena memang membutuhkan, namun jangan pula koperasi menetapkan bunga terlalu tinggi,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here