Beranda Kotawaringin Timur Kecamatan MB Ketapang Rutin Melaksanakan Apel Pagi dan Sore

Kecamatan MB Ketapang Rutin Melaksanakan Apel Pagi dan Sore

0
BERBAGI
Suasana di Kecamatan MB Ketapang saat melakukan apel, yang di dipimpin langsung oleh Camat MB Ketapang, H Eddy Hidayat Setiadi, Rabu (3/5/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Sesuai dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Nomor 1 Tahun 2023 tentang hari kerja, jam kerja dan apel pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kotim. Dalam hal ini
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang rutin melakukan apel pagi dan sore.

Camat MB Ketapang, H Eddy Hidayat Setiadi mengatakan, dengan dilaksanakannya apel pagi dan sore ini, Kecamatan MB Ketapang harus bisa menjadi contoh dalam hal kedisiplin pegawai.

“Kecamatan MB Ketapang harus bisa menjadi contoh, termasuk dalam hal disiplin. Jadi kita sudh melaksnakan Perbup Kotim No 1 tahun 2023 tentang jam kerja dan apel pegawai,” kata Eddy, Rabu (3/5/2023).

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan, dengan meningkatnya kedisiplinan pegawai baik itu ASN maupun Tenaga Honorer (Tekon), maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dan meningkat lagi.

“Kita ingin dengan meningkatnya disiplin ASN Kecamatan MB Ketapang, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan jadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Untuk hari ini pegawai ASN maupun Tekon yang ikut apel pagi dan sore di Kecamatan MB Ketapang yakni berjumlah 29 orang dari 33 pegawai yang ada.

“Untuk dikantor Kecamatan MB Ketapang jumlah pegawai PNS dan Tekon 33 orang. Tadi yang ikut apel skitar 29 orang, sisanya ada yang dinas luar 3 orang dan ada 1 orang sakit,” ungkap Eddy.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here