
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, melantik dan mengambil sumpah dan janji 8 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), di Halaman Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Rabu (5/7/2023).
“Bagi saudara-saudara yang baru saja saya lantik hari ini sebagai Pj Kades, bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala desa karena hak, kewajiban dan tanggung jawab saudara sama dengan Kades defenitip,” kata Bupati, dalam sambutannya.
Delapan Pj Kades yang dilantik tersebut yaitu Pj Kades Telaga Baru, Pj Kades Satiruk, Pj Kades Tumbang Hejan, Pj Kades Waringin Agung, Pj Kades Tanah Haluan, Pj Kades Tumbang Payang, Pj Kades Lawuk Kowan, dan Pj Kades Kabuau.
“Saya berpesan, kepada 8 Pj Kades agar mempelajari ketentuan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, maupun peraturan bupati sebelum mengeluarkan keputusan-keputusan di desa, terutama terkait pengelolaan keuangan desa, selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan sopd kabupaten yang menangani desa,” tegasnya.
Adanya pelantikan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan pengunduran diri 13 Kades yang ingin maju dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 nantinya. Sebelumnya terdapat 12 orang yang mengundurkan diri. Akan tetapi, akhir Juni bertambah satu orang.
“Sebelumnya, 5 Juni 2023 lalu telah saya lantik sebanyak tiga Pj Kades dan hari ini sebanyak delapan Pj Kades,” ungkapnya.
Lanjut, Halikin mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinas pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kotim, terdapat 2 desa pada 2 kecamatan yang belum menyampaikan dokumen pemberhentian dan usul pengangkatan penjabat kepala desa ke Dinas PMD.
“Saya perintahkan, kepada 2 camat tersebut segera menyampaikan dokumen pemberhentian dan usul pengangkatan Pj Kades ke Dinas PMD. Agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya melantik kembali 2 Pj Kades,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan, dua desa tersebut, yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Ujung Pandaran. Pengisian jabatan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan kades.(AP-JK)