
JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah, menyampaikan beberapa cacatan dan poin penting terhadap pidato bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Seruyan yang berlangsung di Gedung Paripurna, Senin (1/7/2024) tersebut, Fraksi PDIP menyambut baik dan mengapresiasi atas perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Seruyan tahun 2023.
“Kami dari Fraksi PDIP memberikan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kerasnya dan sinergisitas antara satuan kerja perangkat daerah, dan satuan kerja pengelola keuangan daerah yang melakukan konsilidasi atas laporan keuangan ini,” ungkap Argiansyah.
Ia menilai, opini WTP tersebut tentunya harus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan dengan melakukan evaluasi serta perbaikan atas beberapa poin yang telah menjadi catatan oleh audit BPK-RI.
Lebih lanjut Argiansyah menyampaikan, setelah mengkaji dan mentelaah serta meneliti rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang di ajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan, fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda tersebut untuk selanjutnya di bahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah di tetapkan oleh DPRD Seruyan.
“Namun kami Fraksi PDIP menekankan beberapa hal yang perlu ditingkatkan, salah satunya adalah pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur untuk lebih profesional dalam menggali berbagai sektor potensi yang bisa meningkatan PAD kita,” pungkasnya.(JK)