JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengupayakan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak bisa dipastikan pada tahun 2025 mendatang.
“Untuk langkah awal, kami mengupayakan agar tahun ini rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pilkades ini, bisa rampung di tahun 2023 ini,” ungkap Eko, Senin (15/5/2023).
Dijelaskan Ketua DPC PDIP tersebut, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan untuk menjadwalkan waktu pembahasan perbaikan raperda tersebut, sehingga bisa dibahas lebih lanjut.
Eko sendiri meminta agar pihak DPMDes, bisa lebih intens melakukan koordinasi kepada pihak legislatif, khusunya dengan Bapemperda DPRD Seruyan, agar raperda tersebut bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang ditentukan.
“Ini mekanisme yang harus dipahami dalam membuat raperda, ada proses dulu baru bisa disahkan. Dan kalau raperda itu bisa selesai tahun ini maka secara otomatis 2025 nanti kita sudah bisa melaksanakan pilkades,” demikian Eko.(JK)