JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan, mewacanakan akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas tindak lanjut pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, tahun 2023.
“Rencananya akan kita laksanakan rapat lanjutan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah nanti, unutk membahasan permasalahan pilkades ini,” ungkap Anggota DPRD Seruyan, Arahman, Sabtu (8/4/2023).
Dijelaskan Arahman, rapat tersebut nantinya bertujuan untuk menyikapi permasalahan Pilkades yang hingga sekarang belum terlaksana. Dimana, belum ada tindak lanjut dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan, teriat seperti apa draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades tersebut.
“Agenda rapat tersebut merupakan inisiatif dari kami di DPRD, kita ingin agar pilkades nantinya benar-benar bisa terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Lanjut Arahman, ada dua kemungkinan yang akan mereka ambil, pertama yaitu merevisi atau melakukan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan kemungkinan kedua membuat Perda inisiatif.(JK)