Beranda Katingan DPMPTSP Sosialisasikan Indeks Kepuasan Masyarakat

DPMPTSP Sosialisasikan Indeks Kepuasan Masyarakat

0
BERBAGI
ihak DPMPTSP Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, baru-baru ini.

JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Guna mendorong kemudahan dalam berusaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, baru-baru ini.

Sekda Kabupaten Katingan, Pransang, S.Sos dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Camat Tasik Payawan, Yansen mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja. “Peraturan pelaksanaannya, berfokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayananan publik guna mendorong kemudahan berusaha. Untuk itulah, IKM dipandang sangat penting untuk diketahui masyarakat,” jelasnya.

Yansen mengatakan, bahwa kualitas standar pelayanan yang dilaksanakan aparatur pemerintah diharapkan dapat memberikan arahan dan panduan yang komprehensif terhadap prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan pada setiap sektor yang menjadi kewenangan Kabupaten Katingan. “Sehingga pelayanan publik diharapkan berjalan optimal, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” tuturnya.

Dia berharap, pelaksanaan Sosialisasi IKM akan menjadi panduan dan bahan evaluasi dalam penyelenggaraan kualitas pelayanan serta menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan berlaku. Tentunya, dengan kemampuan penyelenggaraan dan aspek-aspek pelayanan prima dalam menjaga konsistensi pelayanan yang diberikan.

“Keselarasan yang dimaksud, baik dari segi waktu dan prosedur, ditambah dengan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan, Karya Dharma, S.Hut menyampaikan, bahwa Sosialisasi IKM dilaksanakan dengan maksud sebagai tolok ukur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanan di setiap sektor perizinan dan non perizinan. “Ini dalam rangka mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Aparatur,” ujarnya.

Sedangkan tujuan yang ingin dicapai, lanjutnya, untuk mengetahui tingkat kinerja pelayanan yang dilakukan secara berkala. Selain itu, sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. “Harapan kami melalui kegiatan ini, akan terwujud kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Katingan,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut mendatangkan nara sumber dari DPMPTSP, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Katingan, staf ahli kecamatan. Pesertanya, perwakilan dari berbagai desa dan pengusaha di Kecamatan Tasik Payawan. Kegiatan ini dilaksanakan, untuk menyikapi banyaknya usaha masyarakat dan badan usaha desa kesulitan dalam mengurus izin berusaha.(SA-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here