JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah minta realisasi dalam penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung dilaporkan secara transparan.
“Selain itu, perlu kajian serta perhitungan yang tepat untuk menetapkan penyertaan nominal dana penyertaan modal yang nantinya diberikan,” kata Juliansyah, Sabtu (7/9/2024).
Lanjutnya, dalam memberikan dana pernyataan modal kepada perusahaan pemerintah juga harus menyesuaikan dengan keuangan daerah. Hal ini agar benar-benar menjadi perhatian. Apalagi saat ini pemerintah daerah sedang melakukan upaya penyehatan keuangan daerah agar kembali stabil.
“Kami minta penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Habaring Hurung nantinya dapat disampaikan secara transparan dan akuntabel terhadap realisasinya,” ucapnya.
Dalam melaksanakan otonomi daerah, pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dalam bidang perekonomian.
“Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah serta pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Dijelaskannya, upaya pemerintah daerah demi memupuk sumber pendapatan daerah seperti memberikan upaya penyertaan modal pada BUMD, mengusahakan upaya melalui pajak daerah dan retribusi daerah.
“Tujuannya supaya bisa dioptimalkan dalam pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal dan berperan aktif dalam fungsi serta tugasnya sebagai kekuatan perekonomian daerah kabupaten,” tutupnya.(JK)