JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah, menilai perlunya pengadaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir.
“Seperti kita ketahui, Sungai Bakau merupakan salah satu objek wisata yang memiliki dayak tarik tersendiri bagi pengunjung. Jangan sampai masalah sampah membuat penurunan terhadap jumlah pengunjung,” ujar Argiansyah, Kamis (27/4/2023).
Disampaikannya, tingginya volume sampah di sana, perlu pengelolaan dengan baik, salah satunya dengan pengeadaan TPS3R, sehingga keberadaan sampah di desa tersebut, bisa tersebut bisa terkelola dengan baik.
“Masalah fasilitas sampah ini, juga sudah disampaikan oleh pihak pemerintah desa kepada kami saat melakukan kegiatan reses di Sungai Bakau, jadi bukan kali ini saja, sehingga kami memandang ini perlu direalisasikan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, TPS3R merupakan salah satu sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, sehingga sangat cocok dieterapkan di desa setempat. “Kita berharap usulan tersebut bisa direalisasikan paling tidak pada APBD 2024 nanti,” pungkasnya.(JK)