JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyebut, pentingnya keberadaan dana aspirasi bagi jajaran anggota dewan, untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah, khususnya daerah konstituen masing-masing.
“Seperti diketahui, ada kewenangan dalam Undang-Undang bahwa setiap anggota DPRD mengelola uang negara APBD Rp 2 miliar per anggota supaya paling tidak semua bisa melaksanakan pembangunan di tempat masing-masing,” kata Rimbun, Senin (3/42023).
Disebutnya, terdapat 40 orang dari semua dapil di Kotim. Sehingga, total dana aspirasi senilai Rp 80 miliar selama satu tahun untuk melakukan pembangunan yang tidak terakomodir melalui musrenbang.
“Jika setiap anggota melakukan hal yang sama, pasti semua RT merasakan pembangunan. Itu sudah saya lakukan setiap tahun,” ujar Rimbun.
Ia berharap, ini dapat membuat masyarakat merasa ada harapan di setiap anggota DPRD yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat, membantu pembangunan melalui jalur legislatif.(JK)