Beranda DPRD Katingan Cegah Kekerasan, Pengawasan Terhadap Anak Harus Ditingkatkan

Cegah Kekerasan, Pengawasan Terhadap Anak Harus Ditingkatkan

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Winda Natalia, meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar jangan sampai terjadi kekerasan dan tindak asusila. FOTO : SA/JK.

JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Hingga kini, kasus kekerasan maupun tindak asusila terhadap anak dibawah umur masih kerap terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah hukum Kabupaten Katingan. Tentunya, hal tersebut menjadi perhatian semua pihak termasuk para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Katingan. Pihak legislatif meminta, agar para pelaku diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu yang sering menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Winda Natalia. Politisi Partai NasDem ini sangat menyayangkan, karena kasus kekerasan terhadap anak masih saja terjadi.

“Hendaknya, hal ini bisa menjadi perhatian kita bersama agar jangan sampai terulang lagi di kemudian hari,” tuturnya, baru-baru ini.

Melalui momentum Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 yang digelar Pemerintah Kabupaten Katingan baru-baru ini, dia mengajak semua pihak untuk lebih mencurahkan perhatian kepada anak-anak. “Kita bersama harus bisa mencegah sejak dini, jangan sampai tindak kekerasan maupun asusila terhadap anak sampai terjadi,” pungkasnya.

Peran serta orang tua juga dinilai sangat penting, dalam mengawasi keberadaan dan pergaualan anaknya sehari-hari. Winda meminta, jangan sampai lengah sedikitpun agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Orang tua mesti memperketat kembali pengawasan terhadap anak-anaknya. Jika ada permasalahan, jangan segan-segan untuk menyampaikan laporan dan jangan sampai ditutupi,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada aparat hukum, agar jangan segan-segan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tidan kekerasan maupun asusila kepada anak-anak.

“Tidak ada ampun bagi pelaku, mesti ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ini dimaksudkan, supaya ada efek jera bagi pelaku tersebut dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Winda.(SA-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here