
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, juga selaku Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim, pada hari ini hadir sekaligus menyaksikan Kegiatan Ritual Hangkat Hambai Perdamaian Antara 7 Damang Kepala Adat dengan Tim 11 Beserta Majelis Agama Hindu Kaharingan, di Balai Basarah Penyang Hatampung Jalan Jendral Sudirman Km 2,7 Sampit.
Munculnya perselisihan antara Tim 11 agama hindu kaharingan dengan 7 damang ini, bermula adanya sidang adat yang dilakukan oleh 7 damang yang mengaitkan adat kedalam kitab Panaturan yang itu merupakan kitab suci agama hindu kaharingan.
Hal itu, menimbulkan protes dari umat Hindu Kaharingan, bahkan sempat dibawa ke ranah hukum. Namun setelah pertemuan antara tujuh damang dengan umat Hindu Kaharingan yang diwakili Tim 11, akhir dicapai kesepakatan dan perdamaian.
Dalam hal ini Bupati mengatakan, rasa bangga dan apresiasinya kepada kepada Tim 11 serta majelis Agama Hindu Kaharingan Pusat maupun daerah, yang sudah menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Kotim.
“Dengan dilaksanakan hangkat hambai perdamaian ini. Kita berharap dapat mempererat tali silaturahmi antara pengurus lembaga agama dan lembaga adat, supaya dalam mengambil langkah kedepan bisa membedakan mana ranah agama dan mana ranah adat,” kata Bupati, Senin (3/7/2023).
Halikin juga menyampaikan, adanya acara hangkat hambai perdamaian ini, itu menandakan bahwa bukti dan kebersamaan umat beragama dalam menjaga kebersamaan serta perdamaian yang sudah terjalin dengan baik di Kabupaten Kotim.
“Hal ini dapat menjadikan kita lebih dewasa dan bijak dalam mengambil suatu keputusan, seperti ilmu padi (semakin berisi semakin merunduk) acara hangkat hambai perdamaian yang pada hari ini juga hendaknya dijadikan sebagai sarana intropeksi dan evaluasi diri, membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi,” jelasnya.(AP-JK)