Beranda Kotawaringin Timur Bupati Tekankan agar PBS Jangan Kasih Pekerjaan kepada Perusahaan Angkutan Mon KH

Bupati Tekankan agar PBS Jangan Kasih Pekerjaan kepada Perusahaan Angkutan Mon KH

0
BERBAGI
FOTO : Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor.

FOTO : Bupati Kotim, H Halikinnor saat menyampaikan sambutan pada sebuah acara baru-baru ini.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Untuk kesekian kalinya, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, menekankan kepada pihak perusahaan besar swasta (PBS), untuk tidak memberikan pekerjaan kepada perusahaan angkutan berplat non KH.

“Saya sudah buat surat edarannya, kami sudah mulai melakukan penertiban di lapangan, baik angkutan barang dan alat dengan plat non KH,” ungkap Bupati, Senin (18/7/2022).

Disampaikannya, dari hasil evaluasi, banyak kendaraan non KH tidak melakukan pengujian kendaraan secara berkala pada UPTD Pengujian Kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kotim.

“Nah, untuk itu diwajibkan kepada kendaraan non KH untuk memutasi kendaraanya sesuai daerah kita, KH-F. Bagi kendaraan yang belum melakukan hal tersebut segera datang ke kantor Dishub,” tegas Halikinnor.

Lanjut Bupati, sering dengan diterbitkannya aturan baru dari pemerintah pusat terkait dana bagi hasil (DBH), dari pajak kendaraan bermotor, yakni sebesar 60 persen masuk ke kas daerah surat edaran terkait pemberlakukan plat KH-F tersebut, jelas akan bedampak positif bagi keuangan daerah.

“Dengan meningkatnya pendapatan daerah kita, otomatis, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya, melalui pembangunan infrastruktur,” pungkas Bupati.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here